Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Kepolisian Sektor Kediri Kota telah mengamankan Andy SA (20) warga Jalan Ontoseno RT 03/Rw 07 Dusun Pare Rejo Gang 4 Desa Gedang Sewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.yang berfropesi sebagai Mahasiswa di salah satu universitas Swasta di Kota Kediri. Andi diamankan petugas kepolisian lantaran menjual Narkoba jenis ganja di media sosial (medsos).polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 80 gram, penangkapan mahasiswa pengedar ganja bermula ketika petugas pada Sabtu (29/7) sekitar pukul 13.00 WIB mendapatkan laporan dari karyawan salah satu jasa pengiriman barang di Kota Kediri. ujar Kompol Sucipto Kapolsek Kediri Kota Readmore: http://ift.tt/2vX73i1 . . . #polri #promoter #biromultimedia #kamihumaspolri #narkoba #kamitidaktakut

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2uMSkrm
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu