Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Polda Metro Jaya, Senin (18/09/2017) Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan Konferensi Pers terkait keberhasilan dalam Operasi Pasar terkait Peredaran Farmasi yang tidak memenuhi standar/persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu “Ada tiga lokasi operasi. Pertama di Pasar Kramat Jati, Pasar Rawa Bening Kuat, dan Pasar Pramuka”. Di Pasar Kramat Jati, anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menyita 112 obat berbagai jenis dan merk yang sudah kedaluwarsa sejumlah 4.200 butir. Selain itu, disita pula 20 butir Heximer, 20 butir Alfrazolam, 100 butir Clobazam, dan 30 butir Sanax. Sementara di Pasar Bening Kuat, polisi menyita 200 obat berbagai jenis dan merk yang sudah lewat masa konsumsinya dengan jumlah mencapai 5.109 butir. “Sedangkan di Pasar Pramuka kami menyita 16.000 butir obat berbagai jenis dan merk yang sudah kadaluwarsa, 90 butir Alprazolam, dan 52 butir Zaldiar yang mengandung Tramadol,” . Dalam operasi tersebut belum menemukan obat-obatan jenis PCC yang beberapa waktu lalu dikonsumsi oleh anak-anak di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dari operasi ini berhasil diamankan 12 orang yakni RF, MH, Z, A, S, SME, DM, Z, AH, DN, H, dan HS beserta barang bukti sebanyak 26.000 butir obat berbagai jenis dan merk.

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2xsF3pH
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu