Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

“Polri Tunda Proses Kasus Calon Kepala Daerah” . Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., menegaskan, Polri akan menunda pemrosesan kasus calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2018. . Menurut orang nomor satu di tubuh Polri tersebut, pihaknya akan menghargai proses demokrasi yang berjalan. Karena pada peserta mencalonkan diri, terikat pada partai. Jika pemrosesan kasus dilakukan pada masa pemilu akan memengaruhi asumsi publik yang jelas akan merugikan partai. . Selanjutnya, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut memastikan, pihaknya tidak akan melakukan proses hukum, kecuali operasi tangkap tangan (OTT). Proses hukum akan dilanjutkan setelah calon kepala daerah usai menjalani proses pemilu.

from divisihumaspolri http://ift.tt/2FEpErK
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu