Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Senin, 22 Januari 2018 pukul 17.00 wib, di Lapas Pemuda Klas 2A Tangerang telah dilaksanakan Press Release oleh Wakapolrestro Tangerang Akbp Harley H Silalahi, SIK, Msi dan Kalapan Bpk. Marlik Subiyanto, Bc IP, Spd, MM. Kegiatan tersebut berkaitan penangkapan terhadap pengunjung Lapas an. IY dan SO yg kedapatan membawa 18 ( delapan belas ) butir Narkoba / Extacy yang rencananya akan diserahkan kepada napi penghuni Lapas an. Marlani ( ditahan dalam kasus Narkoba ). Modus operandi kedua tsk an. IY dan SO membawa Extacy adalah memasukkan Extacy tersebut dalam kemasan susu Milo, karena mencurigakan selanjutnya petugas Lapas dan Buser Polsek Benteng Tangerang Kota melakukan pemeriksaan dan benar bahwa kedua tsk membawa 18 butir extacy. Selanjutnya kedua tsk diamankan ke Polsek Benteng guna pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2F1MnJL
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu