Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Gunakan TNKB Sesuai Ketentuan ya Mitra Humas… . Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bojonegoro mengamankan dua pengendara motor yang sengaja menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu pemilik kendaraan tersebut menggunakan TNKB bertuliskan “GENERASI MICIN” dan pemilik lainnya bertuliskan “KIDS ZAMAN NOW”. . Saat melintasi di Jalan Ahmad Yani Bojonegoro Kota, kedua pemilik TNKB yang tidak sesuai standar dan peraturan tersebut diberhentikan oleh anggota Kepolisian yang sedang berpatroli. . Kanit Turjawali, Ipda Lulus Silistiyono menuturkan, “Kedua kendaraan tersebut oleh petugas untuk sementara diamankan di Mako Satlantas Polres Bojonegoro dan pengendara diwajibkan mengembalikan TNKB sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.” . Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan #polisihebat #himbauanpolri #thebestpol @berita_polisi_terkini @multimedia.humaspolri @polisirepublikindonesia @polisi_indonesia @halo_polisi

from divisihumaspolri http://ift.tt/2rWHGPN
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu