Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Polsek Cengkareng dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Okto dan Kapolsek Cengkareng Kompol Agung B Leksono SIK mengungkapkan kasus pengeroyokan di Jl. AMD Rt 016/13 Kel Kapuk Kec. Cengkareng Jakarta Barat, korban bernama Abdul Mustakim, Jl. Pedongkelan Rt 016/13 Kel. Kapuk Kec. Cengkareng Jakarta Barat Hari Jum’at (15/12/2017) sekitar pukul 02.00 wib Adapun tersangka Fo 16 Th ( Tertangkap ), Dy ( DPO ), MA ( DPO ), Ai ( DPO ) Modus Operandi dari kejadian ini,Para pelaku diketahui kesal atas teguran teman korban saat pelaku melintas didepan tongkrongan korban dengan suara knalpot berisik, Lalu bentrok dengan korban dan teman temannya.adapun yg melakukan korban meninggal akibat terkena senjata tajam milik DI, RY dan Ma. Barang bukti (BB) yang diamankan Polsek Cengkareng berupa Pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,Satu bilang pisau bersaung kayu,Satu bilah pedang bersarung kayu,Satu buah clurit dari kulit dan Satu buah sarung samurai kecil dari kayu.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2yJLW3c
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu