Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil melakukan penggerebekan di salah satu pabrik petasan illegal atau tidak memiliki izin yang berada di kawasan Desa Teluk Agung, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial SK (40) serta barang bukti sebanyak 4 juta petasan dari pabrik itu. Kepala Kepolisian Daerah Jabar, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryotoa mengatakan, penggerebekan ini merupakan bentuk antisipasi atas kejadian meledaknya pabrik petasan di Tanggerang, Banten. Selain barang bukti sebanyak 4 juta petasan, polisi juga mengamankan bahan peledak seberat 5 ton. "Dari penggerebekan ini didapatkan sebanyak 4 juta butir petasan yang terdiri atas 3,4 butir petasan jenis cabai dan 400 ribu butir petasan jenis korek besar. Kami juga mengamankan bahan baku petasan yakni 4,1 ton sulfur, 500 kg potasium dan 240 kg aluminium powder," paparnya. Petasan tersebut, lanjutnya, rencananya akan di distribusikan ke Jakarta dan Lampung. Adapun bahan petasan didapatkan dari Jakarta dan Surabaya.

from divisihumaspolri http://ift.tt/2z3YgPB
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu