Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia Jendral Polisi Tito Karnavian antusias dalam pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Densus Tipikor sangat dibutuhkan Polri karena sifat pemberantasan korupsi dibutuhkan kecepatan bergerak seperti pemberantasan terorisme. Polri mempunyai sumber daya manusia yang besar dan mampu di dayagunakan sebagai pencegahan sekaligus pemberantasan korupsi. Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang perwira bintang dua. Kepala Densus akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Densus Tipikor rencananya akan dijalankan oleh 3.600 polisi. "Terkait dengan Densus Tipikor ini, Polri telah membuat berbagai langkah. Kita sudah mempersiapkan sebanyak 3600 personel untuk Densus Tipikor," ujar Kapolri, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (12/10). Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa personel Densus Tipikor adalah personel yang dipilih berdasarkan proses rekrutmen yang ketat. "Ada assessment sama seperti KPK. Ada assessment dalam rangka rekrutmen sehingga yang dipilih adalah betul-betul memiliki integritas dan komitmen kepada tugasnya," ujar Pimpinan Polri ini . Kapolri juga menyatakan pembentukan Densus Tipikor ini bukan untuk menyaingi kerja KPK namun untuk memberantas kasus korupsi yang sangat luas sehingga harus berbagi dalam penanganan kasus. "Saya tegaskan bahwa kehadiran Densus Tipikor Polri bukan menegasikan rekan-rekan penegak hukum lain, bukan untuk menyaingi KPK dan Kejaksaan. Namun kasus korupsi sangat luas sehingga bisa bagi tugas," jelas Kapolri. Pembentukan Densus Tipikor Polri ini juga didukung oleh Komisi III DPR Bahkan, DPR juga mendukung anggaran senilai Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Densus Tipikor tersebut. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (19/10). Ia meminta, agar polemik atas pembentukan Densus Tipikor itu dihiraukan. "Biarkan anjing menggonggong, khafilah terus berlalu," tegas Bambang Soesatyo. Bambang menjelaskan semua pemangku kepentingan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Menteri #densustipikor

from divisihumaspolri http://ift.tt/2xX3R66
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu