Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Korps Lalu Lintas Polri akan segera melaksanakan agenda operasi lalu lintas yang bernama "Operasi Zebra". Operasi ini akan digelar selama 2 pekan atau 14 hari, dimulai sejak hari Rabu (1/11/2017) hingga Selasa (14/11/2017). Operasi Zebra ini akan dilaksanakan serentak oleh seluruh Polda di seluruh Indonesia. Dalam agenda ini, polisi akan menindak tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang melanggar seperti muatan berlebihan, melawan arus, TNKB dan pelanggaran tangkap tangan lainnya. Dari operasi ini diharapkan dapat terbangunnya kesadaran atau disiplin berlalu lintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Operasi Zebra dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, Peraturaan Kapolri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Management OPS Kepolisian, Renops Mabes Polri Nomor: R/RENOPS/1991/X/2016, Tanggal 25 Oktober 2016, dan Surat Telegram Kakorlantas Nomor STR/822/X/2017, tangga 6 Oktober 2017, tentang pelaksanaan operasi kepolisian Zebra tahun 2017. @tmcpoldametro

from divisihumaspolri http://ift.tt/2z67lHG
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu