Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Kamis(20/07/10) Polisi Polsek Senapelan menggerebek rumah yang didalamnya terdapat seorang laki-laki berinisial T dengan barang bukti 12 paket sabu dan uamh senilai Rp 380 ribu yang diduga uangh hasil penjualan narkoba. Tersangka T saat ini diamankan di Mapolsek Senapelan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. . . . #polri #promoter #keberhasilanpolri #kamihumaspolri #biromultimedia #polseksenapelan

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2tt7RO6
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu