Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Drs. Martinus Sitompul, M.Si., didampingi Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Kombes. Pol. Drs. Slamet Pribadi, S.H., M.Hum., memberikan informasi mengenai Kasus Bom Panci di Bandung, Jawa Barat (Kamis, 13/07/2017). Dalam Pembahasannya Kombes Pol. Martinus membahas Kasus terkini terkait Bom Panci di Bandung, Jawa Barat, sampai saat ini pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang ditambah 1 orang saudara dari Agus Wiguna (salah 1 pelaku), total ada 5 orang, 4 data lainnya yang telah ditangkap antara lain: 1. Kodar (26th), bekerja sebagai tukang bubur kacang ijo, tinggal 1 kontrakan bersama AW; 2. Asep Ahmad (43th) ditangkap diwilayah Sukabumi, tinggal di Cianjur; 3. Ade Arif Suryana (28th), ditangkap diwilayah Cibiru kota Bandung; 4. Adri Rosidi (24th). Dari keterangan yang didapat keempat orang tersebut mengetahui saudara Agus Wiguna untuk melakukan peledakan dibeberapa tempat yang akan dilakukan dan mereka merupakan 1 sel jaringan yang baru terbentuk, mereka bersama-sama melakukan upaya radikalisasi kepada orang-orang yang berada disekitarnya. Agus Wiguna sendiri merupakan seseorang yang dikenal sebagai penjual biasa, namu sejak mei 2017 mulai terlihat berubah setelah tinggal bersama Kodar yang mengajak untuk melakukan peledakan. Terkait 4 orang ini masih terus dilakukan penyelidikan dan saat ini Pihak kepolisian melakukan penggeledahan didaerah Jawa Barat, untuk memastikan sel jaringan tersebut bisa dicegah untuk melaksanakan peledakan kembali. . . . #polri #promoter #biromultimedia#kamihumaspolri #kamitidaktakut #keberhasilanpolri #kabagpenum #narkoba #sabu

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2uWbJ7r
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu