Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Polres Gayo Lues Sita 2 Kg Ganja dari Seorang Pria Warga Gampong Bukit Seorang pemuda berinisial S alias Tra (19), warga Gampong Bukit, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues, terkait dugaan kasus narkotika jenis ganja yang dimiliki, pada hari Sabtu (01-07-2017), sekitar pukul 03.00 WIB. Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Direktur Narkoba Kombes Pol Agus Sartijo mengungkapkan, tersangka awalnya ditangkap di sebuah rumah yang berada di Gampong Aih Bobo, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues dan ditemukan barang bukti berupa dua kilogram ganja kering serta satu unit telepon seluler miliknya. “‎Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat, pada Jumat (30/6/2017) malam, bahwa di salah satu rumah di kawasan tersebut dicurigai sering terjadi transaksi jual beli narkoba,” imbuhnya. ‎Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polisi pun segera melakukan penyelidikan yang selanjutnya langsung menuju ke lokasi untuk menangkap tersangka. “Saat digeledah di rumah tersebut, petugas memang metemukan barang bukti dua kilogram ganja dan satu handphone,” ungkap Kombes Pol Agus Sartijo. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. #polri #promoter #biromultimedia #kamihumaspolri #keberhasilanpolri #narkoba #polresgayo

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2tQlZk5
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu