Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Sumut, Bea Cukai menggagalkan peredaran 44 kg dari kawasan Serdang Bedagai, Sabtu (15/7/2017). Delapan pelaku ditangkap dalam keadaan hidup, dan dua orang tewas ditembak. Delapan orang ditangkap dalam keadaan hidup, yaitu Rovi, Untung, Samsul Bahri, Saidul Saragih, Heri Agus Marzuki, Edy Sirait, Suheryanto dan Ayaradi. Sementara dua pelaku tewas adalah Bambang dan Panjul alias Boy. "Saat ditangkap pelaku Bambang dan Panjul melakukan perlawan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari. Penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di kawasan Pantai Cermin, Perbaungan, Sergai. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. "Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Sergai," ujarnya. Dari para pelaku petugas menyita 44 kg sabu, sepeda motor, mobil dan senjata api. "Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Untuk jenazah pelaku yang tewas berada di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan," sebut Paulus. . . . . #polri #promoter #biromultimedia #kamihumaspolri #narkoba #keberhasilanpolri #poldasumut

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2umbMfz
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu