Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Sat Reskrim Polresta Surakarta Berhasil Menangkap pelaku Penjual dan Menyita 1 Ton Daging Babi Hutan atau Celeng Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil melakukan penangkapan pelaku Kejahatan menjual belikan daging babi hutan atau celeng tanpa dilengkapi dokumen dari balai Karantina Jumat tanggal 09 Juni 2017 pukul 10.30 di Kampung Limolasan RT 01 RW 04 Surodiprajan Jebres Surakarta. Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi ,S.Ik, S.H menjelaskan : Pelaku membeli daging babi hutan atau celeng dari seseorang di Jakarta, menggunakan ekspedisi darat, sesampainya di Solo daging tersebut diturunkan dirumah pelaku. Kemudian oleh beberapa karyawan pelaku daging-daging tersebut dikemas ke dalam plastik berukuran 8 kilo-an. Selanjutnya daging tersebut dijual lagi ke para pedagang di wilayah Magetan Jawa Timur. Tersangka adalah Didik Arembono, 46 tahun, Kristen, swasta alamat Kampung Limolasan, RT 01 RW 04 Sudiroprajan Jebres Surakarta. Dari pelaku di TKP dapat di amankan kurang lebih 1000 Kg daging babi hutan atau celeng. Sat Reskrim Polresta Surakarta berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Solo untuk dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti daging. . . . . #ramadhansantun #keberhasilan polri #pemusnahandagingceleng #polri #promoter #Biromultimedia #kamihumaspolri #polressolo

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2s0aFi1
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu