Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan narkoba yang disamarkan di dalam Carger Handphone dengan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 820 gram. Pada awal tahun 2016 Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan sering terjadi transaksi Narkoba di lokasi. Petugas kemudian melakukan mendalami laporan tersebut. Petugas melakukan pemantauan di Jalan Swadaya, kemudian melihat seoang perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan. Perempuan berinisial SO itu kemudian diamankan, beserta paket barang yang dibawanya. Begitu dibuka, petugas menemukan puluhan charger ponsel di dalam kotak tersebut. Karena curiga, petugas kemudian membongkar salah satu charger dan menemukan ada bungkusan Narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, SO mengaku mendapatkan barang haram itu dari warga negara Nigeria bernama PK. Status PK sendiri saat ini oleh pihak kepolisian PMJ dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). . . #PoldaMetroJaya #DitNkbPmj #SayNo2Drugs #polisinarkoba  #TurnBackCrime #2getherWeCan #Promoter #GTso #nunkie @divisihumaspolri @halo_polisi @humaspoldametrojaya @tribratanews.polri.go.id @polisi_wanita @nunky_att @abdinegaraindonesia_ @abdinegara.indonesia_ @cinta_abdinegara @turnbackcrimeid @brimob_id @tentarapolisigantengcantik @cinta_abdinegara @ditsabharapoldametrojaya @polisi_indonesia @pengabdinegara_idn @berita_polisi_terkini @tnipolriholic.id #Repost @narkoba_metro

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2rkCxiI
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu