Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Habib Rizieq Tersangka, Polisi: Penyidik Sudah Punya Alat Bukti Habib Rizieq Tersangka, Polisi: Penyidik Sudah Punya Alat BuktiJakarta – Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Habib Rizieq Syihab. Polisi telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan imam besar FPI itu dalam kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’. “Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik dari hasil gelar perkara, sudah layak dinaikkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/5/2017). Argo mengatakan alat bukti tersebut di antaranya keterangan saksi, ahli, dan lainnya. “Tentunya sudah didapat penyidik, ada beberapa, chat juga ada beberapa, handphone, dan sebagainya. Sudah dipersiapkan semuanya,” tuturnya. Ia melanjutkan peningkatan status Rizieq dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, penyidik menetapkan Rizieq sebagai tersangka. “Berkaitan dengan gelar perkara yang dilakukan Dirkrimsus tadi siang jam 12.00 WIB bahwa di dalam hasil gelar perkara kasus konten pornografi, penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, HRS,” ucapnya. Dimintai konfirmasi terpisah, pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, mempersoalkan penetapan tersangka ini. Menurut Eggi, ada prosedur yang dilanggar kepolisian dalam penetapan tersangka itu. Eggi juga menilai bangunan kasus ini janggal. Seharusnya, kata dia, yang diusut adalah orang yang menyebarkan gambar dan membuat situs baladacintarizieq itu.

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2qsskBj
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu