Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Polda Metro Jaya Tangkap Penjual Senjata Api Ilegal di Bekasi Jakarta – Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. " _Berbekal informasi dari masyarakat kami berhasil menangkap seorang pria berinisial RS alias Boy (31), berikut beberapa pucuk senjata api dan pelurunya berhasil kami sita dari tangan pelaku yang diduga kuat sebagai penjual senjata api ilegal di rumah di Jalan Srikaya, Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi Kota_" ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jl. Jend. Sudirman, Senayan Jakarta Selatan, Rabu, 31/5/2017. Kabid Humas Kombes Argo, menambahkan, pelaku ditangkap pada Selasa 30/5/2017 dini hari pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan, pengkapan terhadap pelaku bermula saat Polda Metro Jaya mendapatkan informasi akan ada pengiriman senjata api dan amunisi melalui paket pos di Tambun, Kabupaten Bekasi. " _Tim penyidik di bawah pimpinan Kompol Agung melakukan pengecekan di Kantor Pos Tambun, saat itu kami mendapatkan satu paket yang akan dikirim ke Tenggarong, Kalimantan, dipaket itu tertulis pengirim atas nama Boy bertuliskan onderdil mobil_" imbuh Kabid Humas Kombes Pol Argo. Setelah paket kami buka lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo, barulah diketahui isi paket tersebut adalah satu senpi revolver 38 spesial dengan enam butir peluru aktif dan satu pucuk pen gun call 22 rl berikut enam butir peluru aktif cal 22. " _Setelah mendapati isi paket itu merupakan senjata api, kami melakukan pengejaran terhadap pengirim dan berhasil menangkap RS alias Boy di kamar kosnya_" tutur Kabid Humas Kombes Pol Argo. " _Dalam pengeledahan di rumah pelaku, kita juga temukan satu pucuk revolver cal 38 spc, dua pucuk pen gun, dan ra

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2qzYGKA
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu