Polisi akan meminta bantuan Kedutaan Besar Jerman untuk membawa bos PT. Asuransi Allianz Life Indonesia, yakni Presiden Direktur Joachim Wessling ke tanah air. Pasalnya, tersangka kasus pemalsuan klaim asuransi itu tengah berada di negeri Bavaria itu. Rencananya, dia akan segera diperiksa bersama dengan tersangka lainnya, yaitu Manager Claim, Yuliana Firmansyah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bakal mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Jerman terkait rencana pemeriksaan ini. "Pastinya akan kita buat surat ke sana, kalau ada warganya yang jadi tersangka di Indonesia," ujar Kombes Pol. Argo di Jakarta, Sabtu (30/9/2017). Argo belum bisa memastikan kapan surat tersebut akan dikirim. Dia juga belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Joachim dan Yuliana sebagai tersangka. "Itu (pemeriksaan) pasti dilakukan, tapi kami masih menunggu dari penyidik kapan agendanya akan dipanggil sebagai tersangka," tuturnya. Joachim dan Yuliana ditetapkan sebagai tersangka atas laporan salah satu nasabahnya bernama Ifranius Algadri. Ifranius merasa dipersulit saat ingin mencairkan klaim asuransi biaya rumah sakit.
from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2hDcpfR
via
IFTTT
0 Comments