Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Penganiayaan dengan senjata tajam jenis golok yang melukai 2 orang wanita dalam kontrakan. Kamis, 14 September 2017 sekitar jam 09.05 Wib di dalam Kontrakan milik Pak Robert yang beralamat di kecamatan Ciledug kota Tangerang telah terjadi perkara penganiayaan sesuai dengan pasal 351 KUHP Adapun pelaku an GEGEL, 45 Tahun tersebut datang ke rumah  Korban tiba - tiba pelaku melakukan Penganiayaan dengan senjata tajam jenis golok dan melukai 2 wanita yang ada didalam kontrakan atas nama SUMILIH beserta anaknya atas nama ROSMANI. Hingga kini, korban mengalami luka luka dibagian kepala, paha dan pergelangan tangan yang kemudian dibawa kerumah sakit Bakti asih Karang tengah oleh Bapak Robert. Setelah kejadian ada masyarakat yg melihat  dan langsung Telepon ke Polsek Ciledug kemudian  piket Reskrim beserta Buser dipimpin Kanit reskrim melakukan  olah TKP dan Lidik mengingat pihak Kepolisian sudah menggetahui Identitas pelaku dan sedang dilakukan pengejaran.

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2xBgZSG
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu