Satgas Polda Kep Babel dibawah pimpinan Dirreskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Mukti Juharsa SIK bersama-sama Dinas Pertanian Provinsi Kep. Babel berhasil mengamankan pupuk non subsidi sebanyak Total 221,3 ton yang kandungannya tidak sesuai SNI di Gudang PT Globusartha Internusa milik G als A, pada hari Senin (21/8/2017) pukul 16.00 Wib. Adapun jenis pupuk non subsidi yang dimiliki tersangka berinisial G als A yang disita di Gudang PT Globusartha yang berlokasi di Jl. Sungai Selan Km 4 Kab. Bangka Tengah sebanyak 114,3 (seratus empat belas koma tiga) Ton dengan rincian : NPK Cap Kepala Ayam/ Cock’s Head 15-15-15 sebanyak 380 karung ukuran 50 Kg dengan berat total 19 Ton NPK Cap Kepala Ayam/ Cock’s Head 12-12-17-2 sebanyak 612 karung ukuran 50 Kg dengan berat total 30,6 Ton NPK Cap Kepala Ayam/ Cock’s Head 12-12-17-2+B sebanyak 156 karung ukuran 50 Kg dengan berat total 7,8 Ton NPK Cap Kepala Ayam/ Cock’s Head 15-15-6-4 sebanyak 288 karung ukuran 50 Kg dengan berat total 14,4 Ton NPK Cap Kepala Ayam/ Cock’s Head 12-6-22-3 sebanyak 850 karung ukuran 50 Kg dengan berat total 42,5 Ton. Adapun jenis pupuk yang disita dari Gudang PT GLOBUSARTHA INTERNUSA yang dimiliki oleh tersangka G alias A yang berlokasi di Jl. Padat Karya Tanjung Pandan Kab. Belitung sebanyak 107 ton dengan rincian, sebagai berikut : NPK Cap Kepala Ayam/ Cock’s Head 15-15-15 sebanyak 957 karung ukuran 50 Kg dengan berat total 47,85 Ton NPK Cap Kepala Ayam/ Cock’s Head 12-12-17-2 sebanyak 234 karung ukuran 50 Kg dengan berat total 11,7 Ton NPK Cap Kepala Ayam/ Cock’s Head 12-6-22-3 sebanyak 949 karung ukuran 50 Kg dengan berat total 47,45 Ton. Pupuk Non Subsidi yang sudah kadaluwarsa milik G alias A total sebanyak 221,3 ton tersebut di atas disita oleh Satgas Pangan Prov. Kep. Babel karena Pupuknya diduga tidak memiliki ijin edar dan kandungan pupuk nya tidak standar dan tidak sesuai SNI. Demikian disampaikan oleh Gubernur Prov Kep. Bangka Belitung DR. Erzaldi Rosman Djohan SE MM saat Konferensi Pers bersama Kapolda Kep Babel Brigjen Pol Drs. Anton Wahono dengan didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Mukti Juharsa SIK, Kabid Humas AKBP Abdul Mun”im dan Kadis Pertanian Prov. Kep. Babel.
from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2woh89X
via
IFTTT
0 Comments