Polda Lampung Tangkap Pria Pengancam Kapolri Lewat Facebook Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung Subdit Cyber Patrol mengamankan tersangka M. Ali Amin (35) warga Desa Way Kalam Penengahan Lampung Selatan kemarin sore, Rabu (31/5/17). M. Ali Amin ditangkap karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di akun Facebook nya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Rudy Setiawan di dampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra Sulistyaningsih mengatakan, Ali menghina Kapolri karena tidak terima dengan tindakan kepolisian yang mengusut kasus chat mesum HRS dan FH. “Kita juga mengamankan sebuah laptop dengan charger, handphone, dan buku rekening dan tersangka menyebut bahwa dia pengagum HRS, Dia mempostingannya tanggal 29 Mei 2017″ kata Kombes Pol Rudy Setiawan, Kamis (1/6/2017). Kalimat ancaman itu berisi kata-kata dalam bahasa Palembang yang isinya sebagai berikut ”Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (HRS), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito.Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito”. . . . #poldalampung #krimum #bareskrim #keberhasilanpolri #pengunafacebook #menginakapolri #polri #promoter #kamihumaspolri #kamitidaktakut #biromultimedia
from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2rtFehl
via
IFTTT
0 Comments