Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Polres Batang akan memberlakukan jalur satu arah bagi pemudik yang akan melintasi tol Batang-Kalikuto Gringsing. Hal tersebut dikatakan Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono saat melakukan pengecekan Rest Area di Desa Candiareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Sabtu (2/6/17) sore kemarin. “Kita arahkan satu jalur ke timur seluruhnya bagi pemudik yang melintasi tol nanti, demikian sebaliknya. Kita akan arahkan ke barat seluruhnya untuk arus balik,” kata Juli Agung kepada media yang ikut melakukan pemantauan. Ia menjelaskan, pemudik yang diperbolehkan melintasi tol dari Pemalang hingga Batang hanya kendaraan kecil beroda empat atau kendaraan penumpang pribadi. Kendaraan besar seperti truk atau enam roda keatas, kata Juli Agung, dilarang keras melintasi tol, sebab desaign LC atau beton setebal 10 centimeter yang melapisi jalur hanya diperuntukan bagi kendaraan kecil. Selain itu, pihaknya juga akan memasang traffic light portable di Exite Kandeman untuk memudahkan masyarakat pengguna jalan yang akan keluar dari tol untuk menuju ke Pekalongan maupun ke arah timur Batang, seperti Tulis maupun Subah. “Itu fungsinya untuk memecah kendaraan yang akan ke arah timur maupun ke arah Pekalongan melalui jalur pantura atau jalaur di luar tol,” terang Juli Agung. Ia beralasan kalau tidak dibantu oleh portable trafick light yang akan dipasang di Exite Kandeman maka arus lalu lintas akan mengalami stag. “Jadi masyarakat yang akan berputar arah selepas dari tol akan terbantu adanya portable trafick light,” tutur Juli Agung. . . . . #arusmudik2017 #polresbatang #poldajateng #polri #promoter #Biromultimedia #kamihumaspolri

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2s8n59T
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu