Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Persekusi Terhadap Seorang Remaja di Cipinang Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur menangkap dua terduga pelaku persekusi terhadap PMA, 15 tahun. Keduanya ditangkap di wilayah Jakarta Timur. “Terduga pelaku adalah U alias MH dan satu lagi inisial M. Jadi ada 2 yang sudah diamankan,” kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo, saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Juni 2017. Kapolres mengkonfirmasi bahwa kedua orang tersebut ada dalam video aksi persekusi terhadap PMA. Video tersebut kemudian viral di media sosial. Kapolres mengatakan saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. “Diserahkan ke Polda untuk penyidikan lanjut,” kata dia. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, nampak PMA dikerumuni oleh belasan orang yang diduga berasal dari Front Pembela Islam. PMA dituduh telah mengolok-olok FPI dan ulama dalam postingan media sosialnya. Dalam video tersebut nampak PMA beberapa kali ditempeleng oleh orang-orang itu. Ia kemudian diminta meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, mengatakan saat ini MPA telah dievakuasi dari rumahnya di Cipinang Muara. Korban dijemput bersama keluarga lainnya ke Polda Metro Jaya untuk menghindari intimidasi dari FPI. Ia pun menegaskan aksi persekusi adalah tindakan yang melanggar hukum. Apalagi dilakukan terhadap anak di bawah umur. . . . . #polresjaktim #keberhasilanpolri #tertangkapdugaantersangka persekusi #poldametrojaya #polri #polisi #promoter #biromultimedia #kamihumaspolri
from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2qS6zGd
via
IFTTT
0 Comments