Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Dengan maraknya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang modus operandinya terhadap pencurian di rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya yang kemudian petugas melakukan Observasi dan penyelidikan di beberapa wilayah dianggap rawan kejahatan. Dari hasil penyelidikan di beberapa willayah hukum Polda Metro Jaya, dapat di lakukan penangkapan beberapa Kelompok pelaku pencurian dengan pemberatan dari hasil keterangan pemeriksaan korban di dapat keterangan bahwa Tersangka mengakui bahwa benar tanggal 23 Februari 2018 sekitar pukul. 06.15 WIB di Perumahan Taman Giri Loka Blok.o No.27 Kel. Lengkonmg Gudang Timur Kec. Serpong Kota Tangerang dan berhasil mengambil barangbarang berupa, 8 (elapan) buah jam tangan berbagai merk. 1 (catu) buah Laptop, 1 (satu) buah (satu) buah Camera phone, 1 Pada saat tersangka sebelum melakukan pencurian sudah merencanakan akan melakukan pencurian diwilayah Tangerang namun belum mendapatkan sasaran korbannya, dan tersangka berangkat dari Bogor Jawa Barat dengan menggunakan angkutan Umum. Setelah sampai di wilayah Tangerang pukul.02.00 WIB bersembunyi di ke kemudian berjalan kembali mencari sasaran dan melihat-lihat dari jendela dan tersangka melihat di rumah korban ada beberapa jam tangan di meja dan korbannya tidak ada di rumah, kemudian tersangka mencongkel jendela belakang dan bisa masuk yang kemudian tersangka mengambil barang-barang milik korban dan setelah itu tersangka melarikan diri. Barang-barang hasil kejahatan tersebut di jual kepada tersangka AYA di Bogor uang dari hasil penjualan tersebut digunakan untuk kepentingan sendiri, yang akhirya pada tanggal 04 Maret 2018 tersangka tertangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya @polisi_indonesia @halo_polisi @divisihumaspolri @multimedia.humaspolri @ditreskrimumpmj @adeary_millcop_reskrimumpmj #polisi #polri #reskrimum #poldametrojaya #ditreskrimum_pmj #polisiganteng #polisikece #polisikren #dkijakarta #humaspolri Lengkapnya 👇 https://youtu.be/hm8d64zVSok

from humaspoldametrojaya https://ift.tt/2Jfu4U2
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu