Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

PT Allianz Life Indonesia melalui Kuasa Hukumnya Eko Sapta Putra mengapresiasi langkah Kepolisian yang telah merespon dengan cepat laporannya terkait dengan dugaan kasus pemalsuan data klaim asuransi. . Kuasa Hukum PT Allianz Life Indonesia, Eko Sapta Putra mengatakan, “Kami apresiasi kinerja Polri yang telah merespon dengan cepat laporan kami. Dari hasil penyidikan Ditkrimum juga pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka atas Laporan Polisi kami.” . Kasus penipuan data klaim asuransi tersebut telah merugikan PT Allianz Life Indonesia sebesar Rp500 juta. Dari hasil pengungkapan Polda Metro Jaya, telah ditetapkan lima orang tersangka terkait kasus ini, yakni AL, BW, MW, AA dan DI. . Eko Sapta menjelaskan bahwa dasar utama kasus tersebut dilaporkan adalah karena hal itu merupakan komitmen dari PT Allianz untuk terus menjamin pelayanan maksimal. . Eko menambahkan, “Hal tersebut semata-mata kami lakukan hanya untuk melindungi dana dan kepentingan dari para nasabah kami.” #thebestPol #polrihumanis #polriPromoter @polisi_indonesia @halo_polisi @tribratanewsdotcom @polisirepublikindonesia @multimedia.humaspolri

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2G6npgj
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu