Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

POLISI TEMUKAN LADANG GANJA LEBIH DARI 1 HEKTARE DI REJANG LEBONG. . Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menemukan lading ganja seluas lebih dari 1 hektare yang berada di dalam hutan lindung yang jauh dari pemukiman warga. Sekitar 1.000 batang ganja berusia kurang lebih 6 bulan, ditemukan di lokasi. Lokasi lading ganja yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama 7 jam. Petugas membawa sekitar 200 batang ganja untuk dijadikan barang bukti, sedangkan sisanya dimusnahkan di tempat . "Pengungkapan ini berasal dari laporan masyarkat, yang berkebun di sana. Karena jaraknya cukup jauh ya dari pemukiman, kemarin kita juga setelah mendapatkan laporan dari masyarkat setempat, kemudian kita berangkat ke lokasi dan perjalanan sekitar 7 jam itu dengan jalan kaki, lalu kita masih menunggu pemiliknya, setelah kita menunggu sampai malam hari pemilik tersebut tidak kunjung datang juga," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno. . Diduga tanaman terlarang yang dapat memberikan efek euforia kesenangan tersebut, tak hanya diedarkan pelaku di sekitar Rejang Lebong, tapi juga ke luar Provinsi Bengkulu.

from divisihumaspolri https://ift.tt/2GX50Ra
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu