Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS PEMBUNUHAN (PENEMBAKAN) Rabu, 28 Februari 2018 bertempat di RS. Said Sukanto, Kapolrestro Bekasi KBP Candra Sukma Kumara, S.I.K., M.H di dampingi Ka Rumkit RS. Said Sukanto, Kasat Reskrim, Kapolsek Cikarang Utara dan Kasubag Humas telah melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus penembakan / menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2F0g4ew
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu