Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam perayaan malam tahun baru 2018, petugas dari Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gencar melakukan razia atas kepemilikan bahan peledak maupun petasan tanpa izin. Selama 3 hari digelar, sejak 25 Desember hingga 28 Desember 2017, tercatat ada 5 pelaku yang ditangkap, mereka adalah pemilik sekaligus pembuat petasan. Tak tanggung-tanggung, barang yang disita adalah 25 gulung petasan ukuran 1 sampai 5 meter, dan 120 ribu butir petasan siap edar ukuran diameter 2 centimeter. Selain itu, ada juga 3.000 butir petasan berdiameter 5 centimeter, 1 kilo potasium, 10 kilo belerang, 1 kilo bron percikan warna abu-abu, 32 sumbu, koran bekas, 300 butir cangkang petasan, 8 gulungan mercon, serta alat-alat produksi lainnya.
from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2C57Q7A
via
IFTTT
0 Comments