Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Sabtu, 30 Desember 2017 pukul 14.00 WIB, bertempat di Halaman Polres Metro Jakarta Utara telah berlangsung Press Release Ungkap Narkoba Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kapolres Metro Jakarta Utara KOMBES POL Reza Arief Dewanto, S,iK, dan didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara , Wakasat Narkoba, Kassubag Humas, Kasi Keu berikut para anggota Personil Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara. Dari hasil pengungkapan kasus Narkotika telah disita barang bukti Keseluruhan sebanyak 2,8 Kilo Gram Shabu Dan 48,8 Kilo Gram Jenis Ganja. Polres Metro Jakarta Utara beserta jajaran telah berhasil mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika di 3 TKP yang Berbeda, Untuk Shabu pertama di Wilayah Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara, Untuk Shabu yang ke dua di daerah Tanah Abang Jakarta Pusat, Tanaman Jenis Ganja di Wilayah Kantor Pos daerah Tambun Bekasi Untuk Narkotika Jenis Ganja Cara penjualannya lewat paket-paket dan di lakban secara rapih dengan ukuran 1 kiloan dengan harga jual 1 kilo seharga 5 juta Rupiah, merupakan jaringan peredaran Narkotika dari Aceh Untuk Narkotika Jenis Shabu harga Jual nya Per 1 Gram seharga 1,6 Juta Rupiah, Peradaran Narkotika Jenis Shabu adalah Jaringan dari LP.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2CbZye3
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu