Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Keberhasilan petugas kepolisian menangkap serta mengungkap jaringan narkoba kembali diperlihatkan, kibaran bendera perang terhadap narkoba bukan hanya isapan jempol. Di penghujung hari Sabtu (16/09/2017), pukul 23.00 WIB kepolisian membekuk LS (22) yang merupakan warga tionghoa yang bertempat tinggal di Desa Jambur, Sergai. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan, Kepolisian segera melakukan penggerebekan terhadap tersangka. Pada proses penggerebekan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata petugas. Dengan terpaksa petugas melepaskan timah panas padanya. Naas, nyawanya tidak terselamatkan ketika mendapatkan perawatan medis di RSU Sultan Sulaiman. Secara bersamaan Kepolisian juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu berbentuk kristal seberat 1 kg yang terbungkus dalam plastik emas dengan merk guanying wan. Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, berupa: 1 (satu) bungkus plastik warna emas dengan merk guanying wan yang diduga berisikan butiran kristal warna putih diduga shabu dengan berat brutto 1 (satu) kg 2 (dua) buah hp 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda scoopy warna cream dengan no pol : BK 3873 XAN Lanjutkan terus pak polisi aksi nyata berantas narkoba, selamatkan generasi muda bagsa dari neraka kenikmatan sesaat narkoba. Semangat bapak dan ibu Polisi.

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2wmoi0j
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu