Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

UPDATE KASUS #FIRSTTRAVEL, BARESKRIM POLRI BUKA POSKO PENGADUAN Kasus PT First Travel terus bergulir. Hari ini, Rabu, 16 Agustus 2017, Mabes Polri bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama membentuk Crisis Center atau Posko Pengaduan. Crisis Center itu akan mulai beroperasi di gedung Bareskrim Polri yang berlokasi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan ,"Kami akan menyiapkan posko dan petugas. Kami mengharapkan informasi yang disampaikan korban dalam hal ini calon jamaah umrah yang gagal berangkat akan kami datakan dan akan kami bisa ketahui banyak apa yang kami bisa bantu," ungkapnya. Dilanjutkanya, Crisis center itu akan dibuka sampai kasus itu dianggap selesai. Dirinya berharap informasi yang disampaikan korban akan membantu aparat kepolisian selama upaya pengungkapan. Selain itu, Mabes Polri mengakomodir pengembalian paspor korban First Travel. Selama ini, paspor dipergunakan sebagai identitas korban sebagai bukti telah terjadi tindak pidana. Namun, karena paspor ini merupakan baranng penting bagi korban, maka akan dikembalikan dengan syarat paspor itu di fotocopy atau beberapa ada yang disita untuk menjadi barang bukti dalam proses penegakan hukum. Terpisah, Salah seorang korban First Travel menyampaikan kekecewaannya. "paspor saya alhamdulillah dikembalikan tapi bagaimana dengan uang saya sebesar Rp 21.000.000,- pak, apakah akan dikembalikan ya pak? karena saya mengumpulkannya dengan penuh perjuangan," ungkap salah seorang korban. Hingga kini, belum ada kejelasan dari manajemen First Travel mengenai dana para jemaah umroh korban First Travel. @divisihumaspolri

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2v0u0iW
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu