Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan orang ke Suriah dan Abu Dhabi. Dalam pengungkapannya, polri berhasil menemukan dua jaringan besar yang berada di Jakarta dan Lombok. "Ada dua jaringan perdagangan orang, yang dari Lombok dikirim ke Suriah, yang dari Jakarta dikirim ke Abu Dhabi, ada korban yang dieksploitasi tidak dibayar, tidak dianiaya," kata Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto . Dari pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan sebanyak delapan orang tersangka. Enam orang berasal dari jaringan di Jakarta, sedangkan dua orang lainnya berasal dari jaringan di Lombok. Dari Jakarta tersangka atas nama inisial AG (39), ML (37), HS (47), AR (59), HA (35), AB (35). Sedangkan dari Lombok PR (51), BQ (41). Selain delapan orang tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buku tabungan, komputer, handphone, 10 visa ke timur tengah, 29 paspor, dan 46 formuli pendaftaran CTKI ke Timur Tengah. Kabareskrim Polri mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan informasi dari pengungkapan kasus ini supaya dapat dikenakan tindak pidana dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. . . . . . . #perdaganganorang #humantraffiking #bravopolri #polri #keberhasilanpolri #divhumaspolri #kamihumaspolri

from divisihumaspolri http://ift.tt/2wLezfA
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu