Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Marak tersebar mengenai penjualan data nasabah Bank, Bareskrim Polri melalui Unit TPPU/ Money Laundering Direktorat Tipideksus menangkap seorang tersangka berinisial C (27) yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan data nasabah bank. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyebutkan bahwa saat ini kepolisian sedang mendalami peran pihak bank dalam jual beli data nasabah yang dilakukan tersangka berinisial C. Berdasarkan informasi yang didapat, diketahui peran tersangka C adalah sebagai pengumpul data nasabah dari marketing Bank dan marketing institusi keuangan lainnya. Pelaku membagi data nasabahnya dalam paket dengan harga sesuai jumlah data nasabah setiap paketnya. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa pelaku dengan inisial C telah mengumpulkan data nasabah dari karyawan marketing bank dan rekan marketing lainnya sejak tahun 2014. Pelaku mengiklankan penjualan data nasabah yang ia miliki melalui website jawarasms.com, databasenomorhp.org, layanansmsmassal.com, walisms.net, akun Facebook dengan nama "Bang haji Ahmad", dan akun pada situs penjualan online (e-commerce). Adapun paket data para nasabah Bank yang ditawarkan oleh tersangka bervariasi, dimulai dengan harga paket Rp 350.000 untuk 1.000 nasabah sampai paket Rp 1.100.000 untuk 100.000 nasabah/paket database. Pembeli yang tertarik akan menghubungi nomor telepon yang tertera pada situs tersebut. Kemudian, pembeli mengirimkan sejumlah uang ke rekening tersangka. Dari tindak kejahatan yang sudah dilakukan selama kurun waktu tiga tahun belakangan ini, C menikmati penghasilan tersebut untuk keuntungan pribadi. "Tersangka menggunakan uang hasil penjualan data nasabah untuk keperluan pribadinya semenjak tahun 2014 sampai dengan sekarang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya melalui keterangan tertulis, Kamis (24/8/2017). "Kami perkuat internal karena jual beli ini kan pasti dari internal juga," ujar Suprajarto usai acara penandatangan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (25/8/2017).

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2gqegnP
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu