Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

PATROLI GABUNGAN POLAIR BERHASIL AMANKAN RIBUAN LOG KAYU ILLEGAL Temuan ribuan log kayu tanpa syarat administrasi secara sah, yang diduga akan diangkut untuk alasan komersil ini berhasil ditemukan serta diamankan oleh tim patroli gabungan yang terdiri dari Dit Polair Baharkam beserta petugas Dit Polairda Kalsel. Penemuan ribuan log kayu yang tersusun berupa rakitan tersebut diketemukan di wilayah Sungai Barito dan tanya dilengkapi dental dokumen yang sah. Hingga saat Polisi masih menelusuri sumber kayu tersebut. Untuk sementara Polisi telah mengantongi 5(lima) nama yang diduga menjadi tersangka atas kepemilikan ribuan log kayu tersebut, yakni NH, JF, SD, SA, dan AR. Namun, tidak menutup kemungkinan ada nama-nama lain yang tersangkut perihal penemuan ribuan log kayu tak bersurat ini. Selain mengamankan ribuan log kayu tersebut, Kepolisian juga mengamankan 3 (tiga) unit kapal motor yang diduga digunakan untuk memindahkan kayu-kayu tersebut. Ribuan log kayu tak berdokumen tersebut sedang dihitung oleh Dinas Kehutanan untuk mengetahui jumlah pastinya. Atas perbuatannya, para tersangka telah melanggar Pasal 83 Ayat (1) huur b jo Pascal 12 huruf e, UU Nomor 18 Tahun 2013 mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal Rp 2,5 M. . . . . #kayuillegal #illegallogging #poldakalsel #divhumaspolri #polri #biromultimedia #bravopolri #kamihumaspolri #keberhasilanpolri #dirgahayuke72

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2wLdvsR
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu