Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

POLISI TETAPKAN DIRUT DAN DIREKTUR PT FIRST TRAVEL ANUGRAH KARYA WISATA SEBAGAI TERSANGKA Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Direktur Utama Andika Surachman dan Direktur PT First Travel Anugerah Karya Wisata atau First Travel Anniesa Desvitasari sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah Umroh dan Haji, (Sabtu, 12/08). Belum lama ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Kombes. Pol. Drs. Martinus Sitompul, M.Si., memberikan pernyataan, bahwa masih terdapat potensi adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, karena menurut keterangannya operasional First Travel sangat besar, bukan hanya itu sebelumnya juga menurut keterangan pemilik Firts Travel, mereka sempat merekrut sekitar 1000 agen pemasaran, namun hanyan 500 agen saja yang berhasil berjalan dengan baik. Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan agen First Travel yang merasa dirugikan, akibat dari calon jamaah yang tidak kunjung berangkat, padahal sudah menyetorkan sejumlah uang yang telah disepakati bersama. Kedua tersangka tersebut dikenakan 2 pasal, yakni Pasal 372 dan Psal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Saat ini tim penyidik pun masih malakukan pemeriksaan dan lebih memfokuskan praktek mereka dalam hal penipuan dan penggelapan dana. . . . . #divhumaspolri #kasuspenggelapanuang #polri #bravopolri #keberhasilanpolri #biromultimedia #kamihumaspolri

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2wLIXam
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu