Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Dispenda Provinsi DKI Jakarta menghapus biaya balik nama kendaraan dan denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Menurut Direkrut Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Halim Pagarra SIK. SH. MH mengatakan bahwa kebijakan tersebut berlaku dari tanggal 19 Juli hingga 31 Agustus 2017 mendatang. “Mulai Kamis (19/7/2017) hingga hingga 31 Agustus mendatang, biaya balik nama kendaraan bermotor dan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor kini dihapus,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Halim Pagarra SIK kepada Tribratanews.com di Jakarta, Kamis (20/7/2017). Kombes Halim menjelaskan, program ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2017. Yakni tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor dan Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak. “Kegiatan ini ingin menarik para wajib pajak untuk sadar dan taat bayar pajak. Jadi bukan hanya mengejar target belaka,” terang Kombes Halim Masyarakat, ujarnya, bisa menikmati program tersebut dengan cara mendatangi kantor langsung kantor Samsat di seluruh daerah di Provinsi DKI Jakarta, Unit Pelaksana Teknis, gerai, atau saat program Samsat Keliling (Samling) dan pembayaran melalui sistem Samsat online (E-Samsat). Khusus untuk proses bea Balik Nama wajib pajak dianjurkan untuk langsung mendatangi kantor Samsat terdekat, karena harus melewati tahapan-tahapan khusus seperti proses pelayanan Cek Fisik dan pendaftaran di loket BBN II. “Untuk proses perpanjangan pajak tahunan bisa diproses langsung ke gerai Samsat atau di Samling, namun jika balik nama harus ke gedung Samsat,” tuturnya. Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon di kantor Unit Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya setelah bergulirnya program ini, Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) AKBP Sumardji telah menyiapkan solusinya. “Jika membludak (Wajib Pajak) kami telah menyiapkan solusi dan antisipasi sejak dua minggu lalu, baik ketersediaan logistik STNK dan antrian semuanya sudah terukur,” ujar AKBP Sumardji.

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2vmEH0j
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu