Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Dua Pelaku Penganiayaan Pakar Telematika Hermansyah berhasil diamankan Tim Gabungan Kepolisian Resor Depok Daerah Metro Jaya, keduanya tersebut adalah Edwin Hitipeuw, kelahiran Ambon 14 Maret 1980 beralamat di Perum Raden Sukarma Sawangan Depok, yang kedua adalah Lauren Paliyama, kelahiran Ambon 19 November 1986 beralamat di samping perumahan Pondok Cibubur, keduanya bekerja sebagai debt collector. Penangkapan bermula dari informasi yang didapat dari informan bahwa tersangka akan datang dari Bandung setelah menyembunyikan mobil yang digunakan pada saat kejadian. Dari informasi tersebut Tim Gabungan segera melakukan penyergapan. “Sekira pukul 01.00 Tim Jaguar berhasil menyergap kedua tersangka di Jalan Dewi Sartika lalu dibawa ke polresta Depok,” kata Kapolres Depok Kombes Herry. Pelaku yang ditangkap dapat dikenali oleh Irina istri Hermansyah yang didatangkan ke Polres Depok Pukul 2.17 WIB dengan disaksikan oleh Kapolres Depok Kombes Pol Herry Heryawan, Akhmad Syarbini (Abi) Jubir Aksi Solidaitas Alumni ITB Untuk Hermansyah FT89, Pengacara Ikhwan dan Irina Istri Hermansyah. Sampai saat ini Polisi masih menyelidiki lebih dalam motif dari kasus ini. . . . #polri #promoter #biromultimedia #kamihumaspolri #kamitidaktakut #kamicintaindonesia #polisisahabatmasyarakat #keberhasilanpolri

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2t2YHaU
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu