Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Perkembangan terkini terkait pelaporan Hidayat di polres Bekasi Polda Metro Jaya yang melaporkan kaesang Pangarep yang tak lain adalah Putra bungsu dari Presiden RI JOKO WIDODO didapatkan bahwa pelaporan hidayat tersebut belum memenuhi bukti bukti atau tidak cukup bukti. sehingga penanganan perkara tersebut akan segera dihentikan. Selain itu Hidayat ternyata memiliki perkara lain yaitu sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Drs. Mochamad Iriawan, S.H. M.M. M.H., namun penahanannya saat ini masih ditangguhkan, Jendral Nomor 2 diinstusi Polri ini menegaskan kembali jika pelaporan Hidayat tidak memenuhi unsur pidana. Sehingga, laporan tersebut memang harus dihentikan. Mantan Kalemdikpol ini meminta publik tidak terpengaruh pernyataan Hidayat. "Enggak ada pidananya, dia mengada-ngada saja. Dia itu tersangka Polri," ujar Komjen Pol Syafruddin. . . . #polri #promoter #biromultimedia #kamihumaspolri #poldametrojaya

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2uVbt7Y
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu