Penyelundupan narkoba jenis shabu dan ekstasi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah berhasil digagalkan oleh petugas lapas. Barang dimasukkan ke dalam kemasan shampo dengan menggunakan modus paket jasa pengiriman. pengungkapan kasus penyelundupan narkoba tersebut berlangsung pada Rabu (12/7). "Dalam pengungkapan kasus itu, kami mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 30 gram dan ekstasi 38 butir,'' ujar AKBP Yudo Hermanto. Saat ini barang telah diamankan dan diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut. . . .#polri #promoter #biromultimedia #kamihumaspolri #kamitidaktakut #narkoba #poldajateng #lapasnusakambangan
from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2uoSsOm
via
IFTTT
0 Comments