Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri temukan adanya dugaan mark up di Sesayap, Kalimantan Utara, (Minggu,23/07/2017). Disamping ditemukannya mark up sekaligus praktik pinjam bendera dengan memberi imbalan kepada tim pelaksana pembangunan turat atau Sheet pile, ditemukan pula dugaan tindak pidana korupsi lainnya, yakni pelaksana pekerjaan tersebut ternyata bukan dilakukan oleh pemenang tender yakni PT. Luhribu Naga Jaya, berdasarkan LP No: LP/31/I/2017/Bareskrim tanggal 10 Januari 2017. Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus selaku Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat tender proyek pembangunan sheet pile di Sesayap dan Sesayap Hilir dibuka oleh pemilik pekerjaan Dinas PU dan Perhubungan, proyek ini sesuai kontrak sebesar Rp. 169 Miliar untuk wilayah Sesayap dan Rp. 168 Miliar untuk Sesayap Hilir, dan jumlah Total uang negara yang dikeluarkan sebesar Rp. 337 Miliar. . . . #polri #promoter #biromultimedia #kamihumaspolri #kamitidaktakut #bareskrimpolri #poldakaltim

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2vMTQaR
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu