Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah buron sejak 2016, AP akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi di Bekasi, Rabu (26/7/2017). Menurut Penyidik Dit Reskrimum Polda NTT dan Satgas TPPO Mabes pria berusia 49 tahun ini sudah lama menjadi DPO. "AP sudah ditangkap berkat kerja sama antara Polda NTT dan Mabes Polri. Pelaku adalah seorang direktur di PT.GTB , perusahaan yang berkedok merekrut tenaga kerja," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast di Kupang, Rabu. Penangkapan AP berawal setelah pada 27 Juni 2016 polisi melacak perekrutan oleh seorang perempuan berinisial TN (40) yang merekrut korban bernama Maria Berkanis (17) seorang wanita asal Kecamatan Neomuti, Kabupaten Timor Tengah Utara. Ia dibawa ke Kupang dengan sebuah bus. Setelah menginap sehari, Maria akhirnya dibawah ke Jakarta via udara. "Pengejaran terhadap pelaku sendiri sudah dilakukan sejak tahun lalu namun baru tahun ini ditemukan," Ujarnya . . . #polri #biromultimedia #kamihumaspolri #promoter #perdaganganmanusia #poldantt

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2uYvhuk
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu