Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Satgas Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 120 bungkus narkotika jenis ekstasi oleh sindikat jaringan internasional. Setelah diperiksa dari 120 bungkus tersebut, terdapat 1,2 juta butir ekstasi. "Jenis ekstasi dari Belanda sejumlah 120 bungkus dikemas dalam plastik aluminium dengan berat perbungkus 2,2 kilogram," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan pelaku atas nama Liy Kit Cung alias Acung, Acung sendiri mengaku sebagai penerima dan yang dikendalikan oleh seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah bernama Aseng. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Drs. Eko Daniyanto, M.M., menuturkan terkait jenis ekstasi dari Belanda ini dikemas dalam plastik aluminium sejumlah 120 bungkus dangan masing-masing pembungkus seberat 2,2 Kg. Kemudian pada tanggal 23 Juli 2017, berhasil ditangkap dikawasan Alam Sutra tersangka atas nama Erwin sebagai kurir saat mengantar 56 bungkus ekstasi atas perintah Aseng pula. . . . #polri #promoter #biromultimedia #kamihumaspolri #narkoba #kamitidaktakut

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2vglOi4
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu