Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian menanggapi pemberitaan pemblokiran aplikasi komunikasi "Telegram" yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Aplikasi tersebut di lakukan penutupan karena dinilai aplikasi tersebut mempunyai banyak fitur yang mana lebih sering digunakan oleh jaringan terorisme dan juga untuk menyebarkan paham-paham radikalisme. "Pemblokiran Telegram karena sistem komunikasi ini banyak digunakan oleh banyak kelompok teroris, terlihat dari kasus-kasus sebelumnya seperti kasus bom di Jalan Thamrin Jakarta, di Medan, Bandung dan terakhir di Falatehan. Semua berkomunikasi menggunakan aplikasi Telegram," kata Jenderal Tito. Memiliki banyak fitur, diantaranya adalah fitur enkripsi sehingga sulit dilakukan penyadapan, kemudian telegram mampu menampung anggota grup sampai 10.000 anggota yang memudahkan pemimpinnya menyebarkan paham paham radikalisme. Menurut dia, cara mencegahnya adalah dengan memperkuat deteksi media online atau sistem siber, kemudian melakukan langkah penegakan hukum di situ. "Upaya lain seperti penutupan atau mungkin kita masuk dan menyamar di jalur itu," kata Kapolri. Namun, Kapolri menjelaskan untuk masuk dan menyamar dalam kegiatan online mereka tidak mudah karena kelompok teroris punya teknik-teknik untuk menghindar. "Memang kemudian muncul pro dan kontra. Tapi itu biasa dan saya kira lebih banyak untungnya," katanya. Dalam kesempatan itu, ia mengakui bahwa kepolisian yang memberi referensi agar Telegram ditutup. "Ya, itu dari hasil intelijen kita yang sudah cukup lama," ungkapnya. . . . #polri #promoter #biromultimedia #kamihumaspolri #kamitidaktakut #kapolri #polisisahabatmasyarakat #telegram #penutupantelegram

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2ti5lu4
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu