Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, tidak ada hubungannya dua anggota Brimob ditusuk dengan belum selesainya pembahasan revisi Undang-undang Terorisme. Karena, aksi teroris sudah marak terjadi jauh sebelum adanya revisi UU tersebut. "Terorisme sudah ada, tidak ada hubungan kejadian ini dan belum selesainya RUU. Itu cara berpikiran orang tidak cerdas kalau berpikiran seperti itu," ujar Fadli di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/7/2017).Fadli menambahkan, UU Pemberantasan Terorisme sudah ada sejak dahulu. Namun, baru sekarang dilakukan revisi antara pemerintah dengan DPR. "Sekarang saja sudah ada UU itu, yang sekarang revisi terhadap UU Pemberantasan Teroris," kata Fadli. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu memaparkan, pembahasan sedang terjadi pada salah satu pasal RUU Pemberantasan Terorisme, salah satunya keterlibatan aparat TNI dalam memberantas terorisme di dalam negeri. "Masih ada yang perlu dibicarakan, soal keterlibatan TNI," ucapnya. Fadli menambahkan, pasal Guantanamo juga diperdebatkan antara DPR dengan pemerintah di revisi UU Pemberantasan Terorisme. Karena pasal tersebut, orang yang belum tentu melakukan aksi teroris bisa ditahan. "Satu pasal Guantanamo, orang ditahan seenaknya tanpa proses hukum. Bagaimana itu tidak bertentangan dengan HAM. Masih banyak yang dibicarakan DPR dan pemerintah," tutur Fadli. . . . . #polri #promoter #biromultimedia #kamihumaspolri #kamitidaktakut #terorisme #uuterorisme #polisisahabatmasyarakat #wakilketuadpr

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2tEhnxr
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu