Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

INFO SIM KELILING WILAYAH BANDUNG Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung siaga di dua lokasi, Senin (24/7/2017). Mobil SIM keliling online 1 hadir di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung. Mobil SIM keliling online 2 hadir di Giant Hypermarket, Jalan Pasteur, Bandung. Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A). Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan. Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2uPw00G
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu