Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Wakapolres Tangerang Musnahkan 6,5Kg Ganja Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan memimpin pemusnahan 6,5 Kg ganja di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota pada Rabu (14/06/2017) tadi. Turut hadir mendampingi AKBP Erwin Kurniawan di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota yaitu Kasat Narkoba , anggota MUI dan Kesbanglinmas serta anggota DPRD Kota Tangerang. “Barang bukti narkotika jenis ganja yang disita dari tersangka JD dan AM. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja ini hasil pengungkapan kasus pada tanggal 31 Mei,” kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan. Barang bukti didapat dari tangan kedua tersangka yang diringkus di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Tangerang. Penangkapan dilakukan polisi dengan meringkus pelaku dan mendapatkan barang bukti di sebuah gudang. Kedua pelaku dijerat pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pemusnahan barang bukti itu diperkirakan menyelamatkan puluhan ribu jiwa. “Dengan jumlah barang bukti 6.455 gram dapat menyelamatkan 32.500 jiwa,” tutupnya.

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2ssfGCP
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu