Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Kurang dari 24 Jam Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pengrusakan Kantor Dishub Dalam waktu kurang dari 24 Jam setelah mendapat laporan Jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota berhasil menangkap salah satu pelaku pengrusakan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) yang berlokasi di Jalan Dr. Sintanala Nomor 1, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Pelaku bernama Pian kini diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” Ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, S.Ik., M.H. di depan para awak media ketika melakukan Rilis di Lobby Mapolres, Kamis (1/6/17). Kapolres juga mengatakan bahwa insiden pengerusakan yang dilakukan oleh kedua tersangka yaitu Pian dan salah satu temannya kini DPO merupakan buntut dari razia angkutan perkotaan (angkot) yang dilakukan oleh anggota Dishub Kota Tangerang. Dalam keterangannya, pelaku atau Pian mengatakan ia tidak terima mobilnya diberhentikan oleh Dishub saat melakukan pemeriksaan,” ujarnya. Menurut saksi yang merupakan salah seorang petugas keamanan, Suwanda menuturkan, kalau pelaku pengrusakan itu berjumlah dua orang. Selain merusak Kantor Dishub, mereka juga mengobrak-abrik pos keamanan. “Masih menurut Suwanda, bahwa para pelaku yang berjumlah dua orang datang sambil mengacung-acungkan samurai, kemudian merusak pos satpam. Saya berusaha untuk menghentikan aksi brutal mereka, namun mereka justru menyerang membabi buta bahkan membacok tangan saya,” kata Suwanda saat ditemui di RSUD Kota Tangerang, Kamis (1/6/2017). Kini pelaku masih dimintai keterangannya di Mapolres Metro Tangerang Kota. Sementara satu temannya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam -pengejaran aparat polisi. Para pelaku bisa dijerat pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang pengereroyokan dan pengerusakan, dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara,” ujar Kapolres. #jatanras #reskrim #PolrestroTangerangKota #PoldaMetroJaya #humaspoldametrojaya #divisihumaspolri #MultimediaPMJ #TurnBackCrime @divisihumaspolri @humaspoldametrojaya @polresmetrotangerangkota #Repost @markxaverius

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2suqmgc
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu