Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Polsek Kalideres Jakarta Barat Tangkap Pemilik Sabu Seberat 950 Gram Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tersangka AP (27) dan R (22) lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 950 gram. Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Efendi SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba. Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya pada Kamis (22-06-2017) sekitar pukul 20.30 anggota Polsek Kalideres menangkap dua orang di kamar Rumah tinggal pedongkelan Depan Rt 04 Rw 06 Kapuk Kec. Cengkareng Jakarta Barat. “Dari tersangka AP dan R polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik narkoba jenis sabu seberat 950 gram,” tutur Kompol Efendi SH, Jumat (23-06-2017). Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) UURI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. . . . #narkoba #promoter #polri #keberhasilanpolri #terorisme #polresmetrojakartabarat #poldametrojaya #kamihumaspolri #kamitidaktakut #biromultimedia

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2taElLV
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu