Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Kepolisian Resort Jakarta Barat telah mengamankan TP(40) pelaku penebar paku ranjau untuk mengempeskan ban mobil korban (Davidson), Kamis (15/06/2017). Kronologis kejadian bermula saat korban pada tanggal 9 juni 2017 sekira jam 12.30 wib datang ke bank BCA cabang Green Garden , Kebon Jeruk Jakbar , korban datang dengan mengendarai toyota Innova , selanjutnya korban mengambil uang cash sebesar Rp 350.000.000-, setelah korban selesai transaksi di bank, uang di masukan ke dalam tas, kemudian korban meninggalkan bank BCA dengan mengendarai mobil, lalu tanpa korban sadari bahwa gerak geriknya telah di pantau oleh salah seorang pelaku yang bertugas memantau korban mengambil uang di bank sementara tersangka yang sudah diamankan berperan memasang ranjau, selanjutnya para pelaku dengan mengunakan motor matic melakukan pembuntutan, tepat di dpn lampu merah pelaku 1 menebar ranjau paku, Kemudian selang beberapa saat mobil korban kempes, Lanjut korban putar arah ke SPBU dgn maksud menambal ban nitrogen, tetapi ketika korban turun pelaku an. SP langsung menarik tas korban yg berisi uang 350 juta . Terjadi tarik menarik tas antara korban dgn pelaku, selanjutnya pelaku menembak korban dan mengenai kepala korban, hingga korban meninggal dunia ditempat. Kemudian setelah berhasil membawa uang korban para pelaku berkumpul di save house yg berada di apartement BASURA Jakarta Timur di tower G lt 26 no BH . Dimana ditempat tsbt para pelaku membagi hasil kejahatan , TSK TOPAN (kap) mendapat bagian 14 jt . Setelah selesai membagi hasil kejahatan para pelaku berpencar. Barang Bukti yang telah diamankan berupa: 1.Mobil inova, 1. Unit motor revo yg digunakan untuk melakukan kejahatan, Uang tunai senilai 14 juta rupiah, HP milik pelaku, dan 7 butir peluru aktif call 225 mm. . . . . #polresjakartabarat #keberhasilanpolri #polri #promoter #Biromultimedia #kamihumaspolri

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2rlWpi8
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu