Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Jajaran Polres Tulang Bawang berhasil menangkap 39 pelaku kriminalitas di wilayah hukumnya dalam Operasi Cempaka terhitung dari 4 – 17 Juni 2017. Sebanyak 19 Kasus yang diungkap antaranya perjudian, senjata tajam, pungli,Curas, Narkoba. “jajaran Polres Tulangbawang berhasil ungkap sebnyak 19 kasus, antaranya judi 4 kasus, sajam 5 kasus, pungli 4 kasus, curas 1 kasus,curat 1 kasus,narkoba 4 kasus dengan 39 tersangka,”ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si, Selasa(13/6/2017). Kapolres juga menjelaskan, ada beberapa tersangka yang terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan. “Ada beberapa tersangka melawan petugas saat akan hendak ditangkap sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku, sebelumnya kami telah melepaskan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan pelaku,”jelasnya. Kemudian, AKBP Raswanto menuturkan, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk ditindak lanjuti. “Pelaku dan Barang Bukti telah kami amankan di Mako Polres Tuba untuk diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. . . . . #keberhasilanpolri #polrestulangbawang #polrestuba #narkoba #pungli #curas #polri #promoter #Biromultimedia #kamihumaspolri

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2rhTPK6
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu